Traffic light di jalur persimpangan Bimoku
Metronewsntt.com, Kupang-Telah terpasang traffic light di beberapa titik persimpangan yang ada di wilayah Kota Kupang, diharapkan para pengendara dapat mematuhinya demi keselamatan berkendaraan di jalan raya.Pasalnya, sejak dilakukan uji coba traffic light yang telah dipasang Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelolah Transportasi Darat wilayah XIII-Provinsi Nusa Tenggara Timur, bersama Satlantas Kupang Kota dan Dinas Perhubungan Kota dalam pengontrolan melalui server di Dinas Perhubungan Kota masih banyak kendaraan yang tidak mematuhi alias menerobos lampu merah.
"Para pengendara diminta untuk patuhi arus lalu lintas dengan memperhatikan traffic light yang sudah terpasang di titik persimpangan yakni di Bimoku, Duta Lia, Cemara Indah, dan Undana," pinta Kepala bidang perhubungan darat, Yohanes Ojan kepada wartawan di kantor Dishub Kota Kupang, Selasa (5/7)
Dijelaskannya, traffic light yang dipasang dalam rangka keamanan berlalu lintas dan mengatasi kemacetan, maka melalui Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelolah Transportasi Darat wilayah XIII-Provinsi Nusa Tenggara Timur membantu traffic light guna dipasang pada beberapa titik simpang agar memberi kesempatan pada masing masing jalur untuk bisa lancar dan tertib.
"Kami hanya memantau, sebab menggunakan server dari kami, sedangkan untuk tindakan pelanggarannya ada pada Satlantas," tutupnya.
Namun, tambahnya terlepas dari itu para pengendara juga harus mematuhi akan rambu-rambu yang sudah terpasang, karena semua ini demi keselamatan bersama dalam berlalu lintas di jalan raya.
"Kalau bukan kita pengendara yang mematuhi mau siapa lagi yang akan mematuhinya. (mnt)